Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




7 Tahanan Titipan dan 2 Anggota Polsek Mendoyo Positif Covid-19

Kamis, 13 Januari 2022, 22:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/7 Tahanan Titipan dan 2 Anggota Polsek Mendoyo Positif Covid-19.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sebanyak 7 tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jembrana di Polsek Mendoyo terpapar covid-19. Mereka diketahui covid-19 setelah Kejaksaan melalukan rapid tes antigen. 

Selain itu 2 orang anggota Polsek Mendoyo juga terkonfirmasi covid-19. Sehingga total keseluruhan yang terkonfirmasi sebanyak 9 orang. Kemudian mereka di isolasi di Hotel Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Kasi Pidum Kejari Jembrana, Delfi Trimariono Kamis (13/1/2022) mengatakan tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 masuk karantina di Hotel Hapel secara bertahap mulai tanggal 7 Januari 2022.

"Awalnya ketahuan terpapar Covid-19 itu, karena perkara dilimpahkan ke pengadilan dan pada tahapan pengadilan akan digeser ke rutan. Untuk bisa masuk rutan harus dilakukan tes antigen. Nah ternyata tahanan ada yang positif. Akhirnya dilakukan tracing. Kami lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19. Kemudian diharuskan karantina di Hotel Hapel," jelasnya.

Dari hasil tracing seorang ibu dan anaknya dari Gilimanuk dan istri dari seorang tahanan di pidum juga terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 kini pihaknya menghentikan sementara tahap II sambil melihat proses perkembangannya. 

"Mereka kan semua sudah divaksin. Cuma ada yang baru vaksin pertama. Awalnya memang ada yang flu, batuk dan meriang. Namun kondisi mereka kini sudah membaik," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami