Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Pintu Masuk Bandara NTB dan Laut Bali-Nunukan Dibuka
BERITABALI.COM, NTB.
Meski PPKM diperpanjang, ada sejumlah akses yang juga mulai dibuka. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022. Pemberlakuan PPKM Jawa Bali berlaku pada 15-21 Februari 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyatakan, pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB dan pintu masuk laut.
“Penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Safrizal menyebut khusus untuk Tanjung Benoa di Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.
“Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung,” jelasnya.
Selain itu, Safrizal menekankan kegiatan masyarakat hendaknya dilaksanakan beriringan dengan pengetatan syarat vaksinasi.
“Pengetatan syarat vaksinasi ini kita maksudkan sebagai salah satu upaya agar masyarakat kita mau untuk dilakukan vaksinasi. Ditengah peningkatan angka positif COVID-19 karena varian Omicron, pemberian vaksin digencarkan untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan virus corona,” pungkasnya. (Sumber: Liputan6.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun