Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Keluarga Korban Pengeroyokan di Baturiti Tolak Damai, Pilih Tempuh Jalur Hukum

Senin, 27 Juli 2026, 14:01 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Keluarga Korban Pengeroyokan di Baturiti Tolak Damai, Pilih Tempuh Jalur Hukum.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Keluarga KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, memilih menempuh jalur hukum. 

Keputusan itu diambil setelah keluarga mengetahui korban diduga meninggal akibat aksi kekerasan, bukan karena sebab lain sebagaimana yang semula mereka pahami.

Saat ditemui di rumah duka, Senin (27/7/2026), sepupu korban, Made Parta, mengungkapkan dirinya sempat menandatangani surat perdamaian karena mengira kematian KD terjadi secara biasa. Saat itu, ia mengaku belum mengetahui kondisi korban maupun dugaan pengeroyokan yang dialami.

"Awalnya saya tanda tangan perdamaian karena saya kira meninggalnya biasa. Saya belum tahu kalau kondisinya seperti itu," ujar Parta.

Menurutnya, fakta baru terungkap setelah ia melihat foto dan video kejadian yang beredar di media sosial sepulang dari rumah duka. Dari rekaman tersebut, keluarga mengetahui kondisi korban diduga akibat pengeroyokan massa.

"Setelah sampai di rumah, besoknya saya lihat di media sosial. Saya kaget melihat kondisinya. Istri almarhum juga tidak terima setelah mengetahui kejadian yang sebenarnya," katanya.

Parta mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan adanya upaya perdamaian tersebut. Namun setelah mengetahui perkembangan fakta yang ada, keluarga memutuskan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

"Kami serahkan semuanya kepada proses hukum. Harapan kami semua pelaku yang melakukan tindakan sekeji itu bisa ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. Dalam waktu dekat kami akan layangkan laporan secara resmi ke Polres Tabanan," tegasnya.

Di sisi lain, Parta mengungkapkan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga terkait rencana pelaksanaan autopsi dan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan penyelidikan.

Keluarga, kata dia, telah memberikan persetujuan apabila tindakan tersebut diperlukan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Kalau memang diperlukan untuk penyelidikan, kami siap. Dari keluarga sudah mengizinkan dilakukan autopsi," ucapnya.

Sebelumnya, KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga dipicu setelah korban kepergok mencuri ayam aduan milik seorang warga.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Tabanan bersama Polsek Baturiti. Polisi sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan dan menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami