Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Gerebek Spa di Seminyak, Lima Pekerja Diperiksa

Rabu, 29 Juli 2026, 17:42 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polda Bali Gerebek Spa di Seminyak, Lima Pekerja Diperiksa.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 menggerebek sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (27/7) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima pekerja untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kelima pekerja yang diamankan masing-masing berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita setelah petugas menemukan adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana pelanggaran kesusilaan.

"Diduga di Spa tersebut ada dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan," bebernya pada Rabu (29/7).

Setelah melakukan penggerebekan, petugas membawa kelima pekerja tersebut ke Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya.

AKBP Rina menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melengkapi administrasi penyidikan dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penyidik Ditreskrimum masih melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Polda Bali menegaskan Operasi Pekat Agung 2026 merupakan upaya untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami