Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Polda Bali Gerebek Spa di Seminyak, Lima Pekerja Diperiksa
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 menggerebek sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (27/7) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima pekerja untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kelima pekerja yang diamankan masing-masing berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita setelah petugas menemukan adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana pelanggaran kesusilaan.
"Diduga di Spa tersebut ada dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan," bebernya pada Rabu (29/7).
Setelah melakukan penggerebekan, petugas membawa kelima pekerja tersebut ke Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya.
AKBP Rina menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melengkapi administrasi penyidikan dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penyidik Ditreskrimum masih melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Polda Bali menegaskan Operasi Pekat Agung 2026 merupakan upaya untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun