Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Tangkap Juragan Handphone Terkait Kasus Penganiayaan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap juragan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap seseorang atas nama Nuralamsyah.
Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menyebut peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 2 Maret lalu di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Ya benar sudah ditahan," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Menurut Fahmi, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dia menyebut Putra Siregar dan Rico tiba-tiba menganiaya kliennya tanpa sebab.
“Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka serius di bagian rahang. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” pungkasnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini. Putra Siregar dan Rico kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Besok ditulis ya," pungkas Budhi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3706 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1384 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1316 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1255 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1095 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun