Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
Usai Pasutri Australia Ditipu, 16 Money Changer di Kuta Disegel
BERITABALI.COM, BADUNG.
Maraknya usaha Money Changer (MC) nakal di kawasan Kampung Turis, yakni di Kuta, Legian dan sekitarnya menjadi sorotan tajam Polda Bali.
Apalagi MC tersebut cenderung banyak merugikan para wisatawan asing yang hendak menukar uang.
Polda Bali mewarning agar pemilik MC tidak melakukan penipuan yang bisa merugikan pariwisata di Bali yang mulai ramai didatangi wisatawan sejak dihantam pandemi covid-19.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022. Ia mengatakan Polda Bali telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk mengambil tindakan tegas terhadap MC ilegal yang melanggar hukum.
"Apabila ada praktik curang dan MC tak punya izin usaha, sudah jelas sangat meresahkan dan merugikan para turis. Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Polresta terkait hal ini," tegas Kombes Satake.
Perwira melati tiga di pundak itu mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus penipuan MC.
Walau demikian pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap MC tersebut bila ditemukan pelanggaran.
"Pelanggar pasti ditindak tegas," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati saat menukarkan uang di MC. Diharapkan masyarakat menukarkan uang di tempat penukaran uang resmi.
"Bila ditukar di tempat penukaran resmi dipastikan aman dan tidak ada masalah," bebernya.
Sebagaimana diinformasikan, kasus penipuan MC ini mencuat setelah pasangan suami istri asal Australia mengaku tertipu.
Pasutri itu menukar uang di salah satu MC di Jalan Padma Utara Kuta, namun malah merugi Rp2.2 juta. Akibatnya, MC tersebut ditutup oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta.
Bahkan belum lama ini, pada Selasa 12 Juli 2022, Polisi telah berkolaborasi dengan unsur desa adat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Bank Indonesia (BI), untuk melakukan sidak gabungan di kawasan Kuta.
Hasilnya ditemukan 16 MC ilegal. Tim gabungan bahkan langsung melakukan penyegelan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3674 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1348 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1229 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1075 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 961 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun