Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Rusia Godok Hukum Larang Propaganda LGBT
BERITABALI.COM, DUNIA.
Rusia berencana melarang propaganda kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di negara tersebut. Parlemen Rusia atau State Duma untuk urusan Teknologi dan Informasi kini tengah mengupayakan merumuskan undang-undang yang melarang seluruh jenis propaganda LGBT mulai dari media, media sosial, hingga film bagi semua kalangan usia.
"Saya sepenuhnya mendukung sikap [Ketua Parlemen] Vyacheslav Volodin yang melarang propaganda nilai-nilai non-tradisional. Sebelumnya, komite Duma Negara tentang kebijakan informasi telah mulai mengerjakan inisiatif terkait," tulis ketua komite Alexander Khinshtein di saluran Telegramnya.
"Kami mengusulkan, secara umum, untuk memperkenalkan larangan propaganda semacam itu tanpa memandang usia penonton (offline, di outlet media, di Internet, di sepanjang jejaring sosial serta di bioskop online)," tambahnya.
Komite parlemen juga mengusulkan memperkenalkan tanggung jawab administratif bagi setiap pelanggaran terkait propaganda semacam itu. Salah satunya dengan memperluas Pasal 6.21 KUHP yang saat ini hanya menetapkan hukuman dan sanksi bagi pihak yang menyebarkan propaganda LGBT di antara anak di bawah umur.
Selain soal LGBT, parlemen Rusia juga tengah menyusun UU yang nantinya memberikan hukuman dan tanggung jawab yang lebih besar serta ketat lagi bagi para pelaku dan penyebar propaganda pedofilia.
"untuk melarang penyebaran di antara anak-anak tidak hanya propaganda, tetapi informasi lain yang menampilkan hubungan seksual non-tradisional atau penyimpangan," kata Khinshten seperti dikutip kantor berita TASS pada pekan lalu.
"Selama sesi musim gugur kami siap untuk mengadakan diskusi terbuka. [...] Sebelumnya, inisiatif ini telah dikoordinasikan dengan pengawas media dan Kementerian Teknologi Digital, Komunikasi dan Media Massa," kata politikus itu.
Sebelumnya, Volodin melalui saluran Telegramnya mengatakan bahwa dia mendukung gagasan untuk memperkenalkan larangan nilai-nilai non-tradisional di Rusia.
Di antara negara Barat lainnya, Rusia memang menjadi salah satu negara yang dinilai kurang memperhatikan penegakkan hak asasi manusia. Rusia juga masih dikenal sebagai negara tertutup yang masih sering membungkam kritikus dan perbedaan pendapat.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 316 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 251 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 224 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 223 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 199 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar