Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Warga Adang Eksekusi Lahan dan Bangunan di Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Puluhan warga mengadang dan berjaga-jaga pada lahan dan bangunan yang bakal dieksekusi di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng, tepatnya di Jalan Singaraja Seririt, sebelah barat persimpangan jalan menuju Pantai Penimbangan, Rabu 28 September 2022.
Bahkan eksekusi lahan milik Dewa Gede Suadnyana diwarnai dengan ketegangan. Sejumlah warga akhirnya mundur setelah polisi secara persuasif memberikan imbauan untuk meninggalkan tempat tersebut, namun upaya negoisasi terus dilakukan sehingga eksekusi tetap dilaksanakan dan diberikan waktu selama sebulan untuk melakukan pengosongan.
Panitera Pengadilan Negeri Singaraja, Anak Agung Nyoman Diksa mengatakan, proses eksekusi tetap dilakukan dan pemohon melalui kuasa hukumnya, Yulius Logo memberikan kesempatan termohon untuk melakukan proses pindah selama sebulan.
“Eksekusi sudah diserahkan kepada kuasa pemohon atas nama pemohon eksekusi,” ungkap Panitera PN Singaraja.
Kuasa Hukum Pemohon Yulios Logo secara tegas menyampaikan eksekusi pengosongan bangunan dan lahan tersebut harus dilakukan secara langsung, namun demikian termohon diberikan sebulan untuk mengosongkan tempat tersebut.
“Hari ini seharusnya sudah dilakukan eksekusi, pengosongan tetapi atas kebijakan klien kami memberikan waktu satu bulan untuk melakukan pengosongan, Eksekusi sudah dilaksanakan hari ini. Eksekusi sudah dilaksanakan dan apabila satu bulan tidak dilaksanakan maka eksekusi tetap dilakukan,” ujar Yulius.
Sementara, Kuasa Hukum Termohon, DR. Ida Bagus Nyoman Alit mengungkapkan, kliennya merasa tidak puas secara hukum, karena tidak mengetahui proses lelang dari awal tanpa mempertemukan para pihak di PN Singaraja.
“Sudah ada itikad baik dari klien saya koordinasi dengan pihak pemohon untuk mengembalikan uangnya dan permasalahan ini juga masih dalam tahapan kasasi termasuk juga kami tidak mengetahui proses lelang dari awal, dan kami merasa sangat tidak puas akan ini,” tegasnya.
Polres Buleleng dalam pelaksanaan eksekusi tersebut menerjunkan sekitar 50 personel yang dikomando langsung Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol I Gusti Alit Putra, kegiatan pengamanan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 329 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 324 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang