Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Trump Gugat CNN Rp7,4 T Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan presiden AS Donald Trump menggugat CNN ke Pengadilan Distrik AS di Florida pada Senin (3/10) kemarin karena menuduh jaringan berita televisi kabel itu telah mencemarkan nama baiknya. Ia mengajukan tuntutan ganti rugi US$475 juta atau Rp7,4 triliun (kurs Rpp15.267 per dolar AS) dalam kasus tersebut.
Dalam berkas gugatannya, Trump menuduh CNN melancarkan kampanye hitam dan terhadapnya karena takut dia akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada 2024.
"CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar, konon sebagai sumber berita terpercaya untuk mencemarkan nama baik penggugat di pikiran pemirsa dan pembacanya untuk tujuan mengalahkannya secara politis," kata pengacara Trump dalam halaman 29 halaman seperti dikutip dari AFP, Selasa (4/10).
"Sebagai bagian dari upaya bersama untuk memiringkan keseimbangan politik ke Kiri, CNN juga telah mencoba untuk menodai penggugat dengan serangkaian label yang semakin memalukan, palsu, dan memfitnah 'rasis', 'antek Rusia', 'insureksionis. ,' dan akhirnya 'Hitler,'" tambahnya.
Trump memang memiliki hubungan yang panas dengan CNN dan sejumlah media seperti The New York Times selama masa kepresidenannya. Ia mencap media itu sebagai penyebar berita palsu.
Trump juga berulang kali mengamuk melawan mereka di media sosial.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar