Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Polda Metro Lanjutkan Proses Hukum Teddy Minahasa Meski Cabut BAP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum terhadap Irjen Teddy Minahasa meskipun ia telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus peredaran gelap narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan pencabutan BAP tak membuat perbuatan dugaan pidana Teddy gugur.
"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," kata Mukti dikutip dari Antara, Minggu (20/11).
Mukti mengatakan bahwa pencabutan BAP adalah hak Teddy. Karena itu, ia tak mempersoalkannya.
"Untuk pencabutan BAP adalah hak pak TM, hak pengacaranya untuk membela kliennya," ujarnya.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan penyidik telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
"Kami telah mempunyai empat alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga petunjuk, keempat adalah surat. Sudah lengkap kalau untuk kami," kata dia.
Diberitakan, Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya mencabut seluruh keterangan yang telah dituangkan di BAP dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Pengacara Teddy, Hotman Paris, mengatakan kliennya mencabut BAP lantaran ditemukan fakta baru bahwa sabu seberat lima kilogram yang disebut telah dijual ternyata disimpan oleh kejaksaan.
Hotman menuturkan pencabutan BAP ini juga dikarenakan sabu lima kilogram yang menjadi objek dalam kasus ini tidak ada kaitannya dengan Teddy.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4554 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2360 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2015 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1620 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1065 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun