Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
UMK Badung 2023 Ditetapkan Naik 6,8 Persen Menjadi Rp3,1 Juta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten Badung telah mengumumkan penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.
Pengumuman UMK Badung disampaikan langsung Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan pada Kamis (1/12) di Rumah Jabatan Bupati Badung.
Disampaikan Bupati Giri Prasta, kenaikan UMK Badung 2023 mencapai 6,84 persen atau sebesar sekitar Rp200 ribu dari tahun 2022 sebesar Rp2.961.285 menjadi sebesar Rp 3.163.837.
Kenaikan UMK Kabupaten Badung 2023 ini, merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
“Kepada seluruh komponen sektor formal di Kabupaten Badung untuk menyesuaikan dengan UMK tahun 2023 seiring menggeliatnya industri pariwisata Badung. Ini adalah keputusan kita di Kabupaten Badung, tenaga-tenaga kerja kami di Kabupaten Badung harus disesuaikan upahnya dengan UMK 2023 ini,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta juga menegaskan apabila ada perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai standar UMK baru di tahun 2023, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menerjunkan tim teknis ke lapangan.
Sementara itu Kadis Perinaker Badung I Putu Eka Merthawan mengungkapkan, penetapan UMK Badung 2023 tetapkan oleh Dewan Pengupahan Badung tanggal 30 November 2022 yang lalu, serta direkomendasi oleh Bapak Bupati Badung untuk selanjutnya menjadi Keputusan Gubernur Bali Tahun 2023.
"Disperinaker Badung dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Badung siap untuk mengawal komitmen ini dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) secara berjenjang atas sektor formal, guna melindungi hak para pekerja," ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1539 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1161 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1008 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 887 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah