Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
Oknum Dosen Cabuli Bocah di Toilet Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang oknum dosen berinisial FBS yang mengajar di salah satu kampus Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) tertangkap basah mencabuli bocah laki-laki di toilet Gate 3 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, pada Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WITA.
Oknum Dosen asal NTT yang berusia 37 tahun itu kini mendekam dalam tahanan Polda Bali. Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, kasus pencabulan itu dialami korban SK (13). Bocah laki laki itu awalnya bersama bapak dan ibunya berada di ruang tunggu hendak terbang menuju ke Jakarta.
Sebelum berangkat, korban hendak buang air kecil di toilet Bandara. Namun saat akan toilet, korban sempat melihat FBS mengikutinya dari belakang.
"Korban awalnya tidak curiga dan terus masuk ke toilet. Ia mengira pelaku hendak kencing juga," beber Kombes Satake ke awak media, pada Senin 9 Januari 2023.
Namun kecurigaan korban muncul pada saat berada di bilik kamar kecil. Dimana, pelaku FBS yang kencing di sebelahnya melirik ke arah kemaluan korban.
Nah selesai kencing, korban menuju wastafel untuk cuci tangan. Secara tak sengaja korban menatap pelaku. Seketika korban merasa seperti terhipnotis. Dosen asal NTT itu lantas membawa korban kembali ke bilik kamar WC.
Disana pelaku melancarkan aksi bejatnya dan menyuruh korban berjongkok dan buka celana. Korban awalnya tidak mau tapi pelaku memaksa. Selanjutnya, kemaluan korban dipegang oleh pelaku dan masturbasi. Bahkan korban juga disuruh pegang kemaluan pelaku hingga masturbasi.
Selesai melampiaskan nafsunya, korban disuruh sembunyi di kamar kecil tersebut dan pelaku keluar terlebih dahulu. "Setelah korban keluar toilet, dia melaporkan kejadian ke bapak dan ibunya," ungkap Kombes Satake Bayu.
Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban, SD, melaporkan kejadian ke security bandara. Security lantas mengecek melalui rekaman CCTV dan tak lama FBS diamankan dan diserahkan ke Polda Bali.
Baca juga:
Pria 58 Tahun Cabuli ABG di Hotel
Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan, sehari ditangkap FBS ditetapkan tersangka dan ditahan pada Kamis 5 Januari 2023. Dia ditetapkan jadi tersangka atas dugaan tidak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.
"Visum sudah dilakukan dan pelaku sudah kami tahan" tegasnya.
Baca juga:
Dosen AS di China Divonis Hukuman Mati
Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian yakni selembar celana, selembar kemeja, selembar celana panjang dari korban. Kemudian selembar kemeja, selembar celana jeans, selembar kaos dalam, dan selembar celana dalam dari tersangka FBS.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8516 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5861 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3678 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2508 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar