Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Kadis ESDM NTB Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
BERITABALI.COM, NTB.
Penyidik pidana khusus Kejati NTB, pada Senin(13/3) malam, menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi usaha pertambangan pasir besi di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Dua orang yang ditetapkan tersangka itu Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) NTB, Zainal Abidin dan dari PT Anugerah Mitra Graha (AMG) inisial RA. Mereka langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Mataram. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Keduanya langsung ditahan di Lapas Mataram,” kata Aspidsus Kejati NTB, Ely Rahmawati.
Namun penyidik belum mengetahui kerugian negara yang dihasilkan dari perkara ini.
“Kami masih melakukan proses audit untuk menghitung,” kata Ely Rahmawati malam ini.
Kejaksaan turut menjadikan pihak swasta dari PT AMG berinisial RA sebagai tersangka. Kasus dengan modus suap gratifikasi ini pemeriksaannya berlangsung hingga malam.
Sebelum penetapan tersangka, beberapa waktu lalu penyidik melakukan penggeledahan di Gedung Dinas ESDM Provinsi NTB Jalan Majapahit Mataram. Dari Gedung itu, penyidik setidaknya menyita tiga kardus dokumen berkaitan dengan perizinan PT AMG dalam penambangan pasir besi di blok Dedalpak Lombok Timur.
Kasus ini sebelumnya telah diprediksi bakal menetapkan tersangka, karena status perkara sudah sampai tahap penyidikan.
Sejumlah saksi yang sudah diperiksa sebelumnya adalah Kadis ESDM Zainal Abidin dan dua bawahannya setingkat Kabid. Selain itu, mantan Kepala DPM-PTSP NTB, Lalu Gita Ariadi yang kini menjabat Sekda NTB. Pejabat aktif lainnya yang diperiksa adalah Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy dan dua kali pemeriksaan untuk Ali BD, mantan Bupati Lombok Timur.
Penyidik diketahui menyasar dugaan suap dan gratifikasi selama operasional tambang tersebut, karena proses eksploitasi tetap berlangsung tanpa izin yang sah dari ESDM pusat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8519 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5866 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3681 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2511 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar