Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Beroperasi Saat Arus Mudik, Truk Bandel Dikandangkan di Jembatan Timbang Cekik
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap truk membandel yang melanggar aturan larangan beroperasi saat arus mudik.
Sejumlah truk yang melanggar aturan tersebut akhirnya dikandangkan oleh petugas di areal timbangan Cekik Gilimanuk Kamis (20/04/2023). Dari aturan truk yang dikandangkan adalah truk dari bersumbu tiga.
Dalam sekejap areal parkir di jembatan timbang penuh. Polisi mengingatkan bahwa truk bersumbu tiga yang nekad beroperasi dapat menyebabkan kemacetan pada jalur rekayasa arus mudik.
Selain dikandangkan di Jembatan timbang, untuk mengantisipasi antrean truk lainnya, petugas mengarahkan truk-truk tersebut untuk diparkir sementara di jalur menuju Singaraja.
Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, menjelaskan bahwa kepolisian dan dinas perhubungan sudah mengeluarkan surat keputusan bersama yang melarang truk untuk beroperasi saat arus mudik.
Sementara itu, seorang sopir truk yang dikandangkan mengaku sudah diparkir sejak Rabu pukul 22.00 WITA hingga Kamis (20/04/2023) siang. Truk baru bisa dijalankan setelah kendaraan pemudik baik motor dan mobil pribadi sudah terurai. Kepolisian meminta semua pihak untuk mematuhi aturan demi kelancaran arus mudik dan keselamatan bersama.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang