Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Masa Kerja Habis, Tiga Komisioner KPU Tabanan Tunggu 'Judicial review'
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan habis masa kerjanya pada 16 Oktober 2023.
Sementara, proses tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Melihat kondisi itu, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, pihaknya masih menunggu judicial review di Mahkamah Konstitusi.
“Saat itu tahapannya sedang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Weda menjelaskan, melihat pelaksanaan Pemilu periode sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa. Tapi pergantian komisioner KPU dilakukan sebelum mulainya tahapan Pemilu.
“Sekarang saat sedang proses tahapan. Seperti apa nanti, kai masih menunggu hasil di MK (Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Pada keterangan resmi pada website Mahkamah Konstitusi menyebutkan, Ribuan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023-2024. Hal ini berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Adapun jumlah Anggota KPU Provinsi yang masa jabatannya berakhir pada 2023 sebanyak 136 orang. Kemudian pada 2024 sejumlah 49 orang, dan pada 2025 sejumlah 5 orang anggota.
Pada tingkat KPU Kabupaten/Kota, sebanyak 1.585 orang anggota yang berakhir masa jabatannya di 2023. Kemudian pada 2024 sebanyak 980 orang, dan pada 2025 terdapat 5 orang anggota. Inti dari permohonan pengujian Pasal 10 ayat (9) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
“Jika tetap akan dilaksanakan sesuai masa tugas, pastinya persiapan pemilihan komisioner baru dilakukan beberapa hari sebelum tanggal 16 Oktober 2023,” ujar Weda.
Ia juga menyebutkan, permohonan judicial review di Mahkamah Konstitusi menginginkan masa kerja komisioner KPU yang sekarang diperpanjang hingga 2025 atau hingga tahapan Pemilu 2024 selesai. Tiga orang komisioner KPU Tabanan yang akan segera habis masa kerjanya adalah, Ketua I Gede Putu Weda Subawa, ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sutama.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8585 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5932 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3733 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2558 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar