Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Gubernur BI Buka Suara Soal Bule di Bali Transaksi Ganja Pakai Kripto
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Gubernur Bank Indonesia Perry Wijoyo menanggapi soal maraknya transaksi dengan mata uang kripto. Ia menegaskan mata uang kripto bukan alat pembayaran sah di RI.
"Kami akan menyelidiki ini [maraknya transaksi kripto]. Kami akan melihat dan mengawasi perkembangannya seperti apa," kata dia dalam konferensi pers hari ini, Kamis (25/5/2023).
Ia tak segan-segan memberikan sanksi bagi pengusaha yang berani menyediakan opsi pembayaran dengan mata uang kripto.
"Kalau sanksi ditegakkan, ya ditegakkan. Kripto nggak boleh sebagai alat transaksi pembayaran yang sah di Indonesia," ia memungkasi.
Beberapa saat lalu, warga asing asal Belarusia yang berprofesi sebagai programmer dan tinggal di Bali ditangkap polisi setempat. Pasalnya, ia tertangkap membeli 17 paket ganja via aplikasi pesan singkat Telegram.
Transaksi jual-beli narkoba tersebut dilakukan via mata uang kripto. Bule berinisial IZ tersebut membayar ganja dengan kripto jenis USDT seharga 450 USDT atau sekitar Rp6,7 juta. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5218 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3433 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2208 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 935 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan