Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur BI Buka Suara Soal Bule di Bali Transaksi Ganja Pakai Kripto
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Gubernur Bank Indonesia Perry Wijoyo menanggapi soal maraknya transaksi dengan mata uang kripto. Ia menegaskan mata uang kripto bukan alat pembayaran sah di RI.
"Kami akan menyelidiki ini [maraknya transaksi kripto]. Kami akan melihat dan mengawasi perkembangannya seperti apa," kata dia dalam konferensi pers hari ini, Kamis (25/5/2023).
Ia tak segan-segan memberikan sanksi bagi pengusaha yang berani menyediakan opsi pembayaran dengan mata uang kripto.
"Kalau sanksi ditegakkan, ya ditegakkan. Kripto nggak boleh sebagai alat transaksi pembayaran yang sah di Indonesia," ia memungkasi.
Beberapa saat lalu, warga asing asal Belarusia yang berprofesi sebagai programmer dan tinggal di Bali ditangkap polisi setempat. Pasalnya, ia tertangkap membeli 17 paket ganja via aplikasi pesan singkat Telegram.
Transaksi jual-beli narkoba tersebut dilakukan via mata uang kripto. Bule berinisial IZ tersebut membayar ganja dengan kripto jenis USDT seharga 450 USDT atau sekitar Rp6,7 juta. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun