Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Bawaslu Bali: Tidak Ada Alat Peraga Bermuatan Kampanye Sebelum 28 November
BERITABALI.COM, BADUNG.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka minta peserta Pemilu agar mnurunkan alat peraga mengandung muatan unsur kampanye.
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Tahun 2024, Kasmis (16/11/2023) Nusa Dua, Badung.
Muatan unsur kampanye yang dimaksud Wirka terdiri dari visi, misi, program dan atau atau citra diri Peserta Pemilu. Menurutnya, sebelum tahapan kampanye dimulai 28 November, penggunaan Alat Peraga dengan muatan kampanye berpotensi menjadi pelanggaran administrasi.
“Makanya sekarang ketika masih memasang alat peraga yang masih ada unsur kampanye, kami minta untuk diturukan, itu bisa jadi pelanggaran administrasi,” jelasnya.
Baca juga:
Bawaslu Tabanan Pantau Gudang Logistik Pileg
Dalam kesempatan tersebut juga, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali ini menegaskan kepada peserta Pemilu bahwa, tidak boleh melakukan kampanye di media cetak, dan media elektronik dalam kurun waktu 21 hari sebelum masa tenang.
“Tidak boleh melakukan rapat umum dan kampanye di media cetak atau elektronik sebelum 21 hari menuju masa tenang. Karena ini bisa jadi kampanye luar jadwal dan bisa saja masuk tindak Pidana Pemilu, saya tidak ingin peserta Pemilu berurusan dengan Sentra Pengekkan Hukum Terpadu,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1265 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 980 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 812 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 737 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik