Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Diduga Gelapkan Uang, Anggota DPRD Buleleng Dilaporkan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Di tengah suasana politik yang tensinya makin tinggi, seorang oknum anggota dewan dilaporkan ke Polres Buleleng dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pelapornya Ni Luh Sarki (49) Wanita kelahiran Desa Ularan Kecamatan Seririt. Luh Sarki mengaku telah diperlakukan tidak sepatutnya setelah uang sejumlah Rp 170 juta yang dititipkan kepada oknum anggota dewan berinisial NS tidak jelas ujungnya.
Kuasa Hukum Luh Sarki, I Ketut Selamat SH, membenarkan pihaknya telah melaporkan NS ke Polres Buleleng atas dugaan penipuan dan penggelapan.Pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya dua kali melayangkan somasi kepada NS namun tidak diindahkan.
“Kasusnya saat ini tengah bergulir di Polres Buleleng. Namun sebelumnya kami telah mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan (NS) namun tidak direspon dengan baik,” jelas Selamat, Kamis 21 Desember 2023.
Menurut Selamat SH, somasi terakhir yang dilayangkan pihak Luh Sarki kepada NS tertanggal 11 September 2023. Dalam somasi kepada NS diminta untuk menyelesaikan kesepakatan terkait surat perjanjian soal penitipan uang yang dilakukan pada tanggal 15 September 2021 bertempat di rumah kediaman kliennya di Banjar Dinas Bhuana Kerthi, Desa Ularan.
”Kesepakatan penitipan uang sebesar Rp.170 juta kami menanyakan dan meminta ketegasan serta kepastian batas waktu pengembalian uang titipan tersebut,” terang Selamat SH.
Ia juga menungkap sejak awal NS tidak beritikad baik dimana dalam surat perjanjian penitipan tidak mau dicantumkan batas waktu pengembalian karena mengaku dalam waktu tiga bulan akan dikembalikan.
”Setiap ditagih selalu berdalih akan mengembalikan apabila dana bansos dan uang reses cair namun hingga kini hasilnya nihil,” imbuh Selamat SH.
Karena batas waktu yang diberikan, NS tetap mangkir, terpaksa oknum anggota dewan yang juga caleg dari partai tertentu ini dilaporkan ke Polres Buleleng dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
”Kami laporakn sejak bulan Oktober 2023 dan penyidik Polres Buleleng sudah melakukan pemanggilan hingga dua kali namun NS mangkir tidak menghiraukan panggilan penyidik,” ungkapnya.
Sementara itu di konfirmasi atas kasus tersebut NS mengaku akan mengungkap peristiwa sebenarnya pada saatnya nanti. ”Nanti akan saya info kebenarannya,” ujarnya singkat melalui WhatsApp.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1123 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 887 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 709 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 658 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik