Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




LPG Oplosan dari Karangasem Diduga Juga Dikirim ke Luar Bali

Selasa, 12 Mei 2026, 09:53 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/LPG Oplosan dari Karangasem Diduga Juga Dikirim ke Luar Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Terbongkarnya praktik pengoplosan gas LPG subsidi di Kabupaten Karangasem mulai membuka fakta baru yang mengejutkan. Selain diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, gas hasil oplosan tersebut disebut telah dikirim ke luar Bali melalui jalur Pelabuhan Padangbai menuju Nusa Tenggara Barat (NTB).

Temuan ini memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan di kawasan pelabuhan penyeberangan. Distribusi LPG oplosan menggunakan kendaraan besar dinilai menimbulkan pertanyaan terkait proses pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk Bali.

Kapolres Karangasem, I Made Santika mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan gas oplosan dikirim menggunakan truk yang ditutup terpal untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Gas hasil oplosan dikirim ke pulau seberang melalui Padangbai menggunakan truk tertutup terpal,” ujarnya, Senin (12/5/2026).

Polisi memastikan kasus tersebut masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal LPG subsidi tersebut.

“Di pelabuhan tentu ada penanggung jawabnya. Namun kami tidak masuk sejauh itu, Ini masih terus kami koordinasikan dan kembangkan apakah ada potensi keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Karangasem telah menginstruksikan jajaran di wilayah Padangbai dan Manggis untuk memperketat inspeksi mendadak terhadap kendaraan, khususnya truk yang melintas pada jam-jam rawan.

Sementara itu, pihak Pertamina menegaskan bahwa distribusi LPG subsidi telah memiliki wilayah edar dan kuota yang ditentukan secara ketat. Pengalihan distribusi ke luar daerah dinilai dapat melanggar aturan sekaligus memicu kelangkaan pasokan di wilayah yang berhak menerima subsidi.

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah kondisi masyarakat yang masih bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Dugaan praktik pengoplosan dan distribusi ilegal lintas daerah dinilai dapat merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi energi bersubsidi di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami