Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dinsos Buleleng Dampingi Remaja Pembuang Bayi di Sangsit, Pendidikan Seks akan Diperkuat

Senin, 11 Mei 2026, 17:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Dinsos Buleleng Dampingi Remaja Pembuang Bayi di Sangsit, Pendidikan Seks Akan Diperkuat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng memberikan pendampingan psikologis kepada dua remaja yang terlibat kasus pembuangan jenazah bayi di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra, Senin (11/5) mengatakan pendampingan dilakukan karena ibu maupun ayah biologis bayi tersebut masih berstatus pelajar SMA dan tergolong di bawah umur.

"Trauma pasti ada, karena mereka masih anak-anak, harus menghadapi masalah seperti ini. Sehingga pendampingan harus kami berikan untuk memulihkan kondisi psikologisnya," terang Kariaman.

Selain pendampingan psikologis, pihaknya juga mendampingi kedua remaja tersebut saat menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng serta proses visum di RSUD Buleleng.

"Ibu dari bayi tersebut dilakukan visum, untuk kepentingan penyelidikan. Sementara jenazah bayinya, dilakukan autopsi," katanya.

Kariaman menambahkan, orang tua dari kedua remaja tersebut juga telah diberikan penjelasan terkait penanganan kasus. Bahkan keduanya disebut telah sepakat untuk menikah secara adat dalam waktu dekat.

"Tadi sudah mempersiapkan untuk menikah secara adat. Sementara terkait kelanjutan pendidikannya, akan kami dampingi untuk dikomunikasikan dengan pihak sekolah," jelas Kariaman.

Peristiwa tersebut juga menjadi evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam upaya pencegahan kasus serupa. Dinas Sosial P3A berencana memperkuat pendidikan seks serta sosialisasi bahaya pergaulan bebas di sekolah-sekolah.

Menurut Kariaman, kasus pernikahan dini dengan alasan hamil di luar nikah masih ditemukan di Buleleng. Pada tahun 2025, pihaknya menerima 29 permohonan dispensasi perkawinan dengan alasan hamil di luar nikah, sedangkan pada tahun 2026 tercatat sebanyak sembilan permohonan.

“Pendidikan seks perlu kami perkuat di sekolah-sekolah, supaya anak-anak memahami risiko pergaulan bebas dan pernikahan dini,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi perempuan di sebelah selatan Pura Surelepang pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 17.30 WITA.

Setelah dilakukan penyelidikan, ibu dari bayi tersebut diketahui berinisial Luh Putu M (17). Berdasarkan pemeriksaan awal, ia mengaku melahirkan bayi itu di kamar mandi pada Jumat (9/5) sekitar pukul 20.00 WITA dan bayi disebut telah meninggal dunia saat proses persalinan berlangsung.

Luh Putu M kemudian mengubur jasad bayi tersebut di sebelah selatan Pura Surelepang sekitar pukul 21.00 WITA. Kepada polisi, ia juga mengaku memiliki kekasih berinisial Kadek AP yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut dan masih berstatus pelajar SMA.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami