Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Ditangkap Polres Bandara, Rencana Pesta Sabu di Kos Tiga Pria asal Madura Buyar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tiga pria asal Madura, Jawa Timur, gagal pesta sabu di kamar kos. Mereka ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara, pada Rabu 7 Februari 2024 dengan barang bukti sabu seberat 0,46 gram dan alat hisap sabu atau bong.
Menurut Pjs Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana, ketiga pria tersebut berinisial AK (43) , FA (20) dan AS (20). Ketiga sekawan ini ditangkap terpisah.
Penangkapan awal dilakukan terhadap pelaku AK. Pria ini terlihat mondar-mandir mengendarai sepeda motor seorang diri di Jalan Uluwatu Kelan Tuban, Kuta. Polisi yang sudah menerima informasi tersebut kemudian mengamankannya.
Dari interogasi, AK mengaku akan mengambil paketan sabu yang sudah dipesannya dari seseorang. Tak lama, Polisi pun ikut mencari di seputaran TKP. Akhirnya, paketan tersebut ditemukan di bawah potongan bata merah.
"Paketan yang ditemukan berupa 1 buah tabung bening berwarna putih bening yang didalamnya terdapat 1 plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu,” ujar Ipda Darsana.
Dari pemeriksaan ulang, AK mengaku paketan sabu itu miliknya yang dipesan dari seseorang tak dikenal melalui aplikasi Whatsapp. Ia membelinya seharga Rp600.000.
Dalam penjelasanya, AK mengaku bekerja sebagai ojek online. Ia membeli sabu tersebut secara patungan dari 2 temannya yang bekerja sebagai buruh bangunan.
"Jadi, paket sabu ini dibeli secara patungan bersama 2 orang temannya, masing-masing mengeluarkan uang sebanyak 200 ribu rupiah,” ungkapnya.
Rencananya, sabu itu akan di pakai bersama-sama dengan pelaku lainnya di kamar kos AK di Jalan Nusantara Tuban. Mendengar pengakuan AK, Polisi bergerak ke kamar kosnya dan mengamankan dua pelaku lainnya, yakni FA dan AS. Di lokasi kamar kos juga ditemukan alat hisap bong yang disimpan di kamar mandi.
"Ketiga pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8525 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5882 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar