Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Bawaslu Badung Rancang MoU Netralitas ASN di Pilkada 2024
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bawaslu Badung diwakili Anggota Bawaslu Badung selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rachmat Tamara menggelar audiensi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung yang bertempat di Ruangan Rapat BKPSDM Lantai I pada Rabu, (08/05).
Rachmat Tamara, menyebutkan bahwa audiensi kali ini digelar dan diinisiasi sebagai sarana menjalin komunikasi dengan memperkuat kembali sinergitas antar lembaga kaitannya dalam pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu atau Pemilihan berupa Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang berupa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antar kedua Lembaga.
Lebih Lanjut, Tamara menyebutkan Badung sebagai Barometer terhadap penilaian Netralitas ASN di Bali, berkaca pada pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin, adanya permasalahan Netralitas ASN dimana terdapat ASN yang ikut berpolitik praktis sehingga ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai Temuan yang berakhir teguran tertulis melalui KASN.
“Nanti kedepan, sebagai upaya untuk terus menjalin komunikasi dua arah, dapat dirancang kegiatan kolaborasi berupa komunikasi interaktif melalui media Podcast guna sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, terkait dengan MoU akan kami rancang terlebih dahulu apa saja nanti point-pointnya untuk selanjutnya kita bahas secara bersama," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, mengatakan, BKPSDM dengan Bawaslu memang harus bersinergi, berkolaborasi, dan bekerjasama kaitannya dengan ketentuan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang masa Pilkada Serentak Tahun 2024.
Lebih lanjut, sebagai bentuk upaya sosialisasi internal kepada seluruh ASN di Lingkungan Kabupaten Badung, Gede Wijaya menyebutkan, Podcast dapat menjadi alternatif media penyebaran informasi secara luas oleh Bawaslu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta dengan menerbitkan perjanjian MoU antara Bawaslu dengan BKPSDM terkait Netralitas ASN.
“Siap, kami siap. itu juga merupakan kewajiban kami di BKPSDM untuk secara bersama-sama menjaga Netralitas ASN, kami harap melalui terjalinnya kerja sama (MoU) ini nanti mudah-mudahan tidak ada ASN yang melanggar Netralitas, dimana ASN wajib paham untuk tidak boleh terlibat dalam berpolitik praktis," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 307 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 236 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 215 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 205 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 193 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar