Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Bawaslu Bali 'Warning' Bendesa Adat: Jangan Karena Uang Bisa Kena Pidana
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Dari rangkaian kontestasi peralihan kekuasaan di Bali, Bendesa Adat selalu jadi objek strategis untuk politisi dalam menggalang dukungan.
Untuk itu perlu adanya penguatan baik secara literasi maupun integritas demi mewujudkan kondusifitas proses elektoral. Hal tersebut disampaikan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dalam Sosialisasi Tatap Muka Pengawasan Pemilihan dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Kamis (19/9/2024) di Klungkung.
"Dengan posisi bendesa adat, acapkali akan dijadikan objek dalam menggalangkan dukungan oleh politisi, untuk itu penting mengetahui beberapa hal terkait larangan Pilkada, terlebih kita akan menuju panggung kampanye," jelasnya.
Menurutnya, hal paling dikawatirkannya adalah, praktik politik uang yang bisa saja membawa jurang pidana kepada bendesa adat.
"Jangan karena uang beberapa ratus ribu bendesa berurusan dengan kami di Bawaslu, karena Pilkada ini, yang memberi dan yang menerima itu bisa dipidana," paparnya.
Ariyani berpesan apabila menemukan potensi pelanggaran terjadi, bisa segera informasikan ke Bawaslu.
"Jika temukan potensi pelanggaran, berikan kami di Bawaslu informasi, kami yang akan melakukan penelusuran sebagai informasi awal," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang