Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
Rekonstruksi Pembunuhan Agus Aditya, Tersangka Minta Maaf Berulang Kali
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada 17 Januari 2025 lalu.
Rekonstruksi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Gianyar ini dilaksanakan di halaman Mapolres Gianyar pada Rabu, 19 Februari 2025 sore. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai, bersama Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, dan KBO Reskrim Polres Gianyar Ipda I Kadek Sumerta beserta jajaran.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 28 adegan.
"Terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Selain itu, ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini," ujarnya.
Proses rekonstruksi sempat dihentikan sementara karena hujan deras yang mengguyur kawasan Gianyar, namun akhirnya dapat dilanjutkan hingga selesai.
Salah satu tersangka, Komang Indrajita, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut. "Saya atas nama diri sendiri meminta maaf kepada keluarga korban," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sebenarnya hal ini tidak pernah ia inginkan. "Dan tidak pernah terbesit dalam benak saya untuk menghabisi nyawa seseorang," ungkap dia.
Dirinya kembali minta maaf. "Saya minta maaf sebesar-besarnya, apa pun itu. Mohon untuk memaafkan, dan jika ada kesalahan yang saya lakukan sebelumnya, saya minta maaf. Saya tidak suka mencari masalah. Pokoknya, saya minta maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru serta memastikan keakuratan proses penyidikan. Polres Gianyar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8516 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5861 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3678 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2508 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar