Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Kejari Jembrana Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi LPD Yehembang Kauh
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menerima titipan pembayaran uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Titipan tersebut diserahkan oleh pihak keluarga Terdakwa I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, didampingi penasihat hukumnya, pada Rabu (26/2/2025).
Kepala Kejari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., yang menerima titipan itu didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana.
"Kami telah menerima titipan pembayaran uang pengganti sebesar Rp300 juta dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp372 juta," ujarnya.
Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Jembrana Nomor: Print-155A/N.1.16/Ft.1/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025 mengenai penyerahan penitipan uang pengganti, dana tersebut langsung diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejari Jembrana.
"Selanjutnya, uang ini akan disetorkan ke kas negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Sementara itu, proses persidangan masih berlangsung dan akan memasuki agenda pembacaan surat tuntutan pidana oleh Penuntut Umum terhadap Terdakwa I Gusti Ayu Kade Juli Astuti.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8556 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5908 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3710 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2536 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar