Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Polda Bali Imbau Pemudik Hindari Perjalanan pada 28 Maret 2025
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025, mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal sebelum tanggal 28 Maret 2025.
Imbauan ini dikeluarkan guna menghindari kemacetan yang diperkirakan terjadi di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk akibat rangkaian upacara Taur Kesanga, Pengerupukan, dan pawai Ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi.
"Upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan, dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas seperti kemacetan. Persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita," beber Kombes Ariasandy.
Imbauan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025 yang mengatur operasional transportasi keluar dan masuk Pulau Bali. Berdasarkan SKB tersebut, pada tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang/truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar menuju Gilimanuk. Kendaraan truk baru diperbolehkan kembali beroperasi pada 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita setelah Nyepi berakhir.
Sedianya, penyekatan terhadap kendaraan truk akan dilakukan di sejumlah lokasi terminal dan kantong parkir, seperti Kargo Uma Anyar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, dan Terminal Kali Akah. Untuk arah dari Buleleng, penyekatan dilakukan di Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.
Apabila terdapat masyarakat yang belum tiba di tujuan hingga batas waktu Nyepi pada 29 Maret pukul 06.00 Wita, petugas telah menyiapkan lokasi istirahat bagi mereka. Lokasi yang disediakan antara lain Kantor Kepolisian, Masjid, serta terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), penyeberangan di Dermaga Ketapang, Banyuwangi, akan ditutup pada 28 Maret mulai pukul 17.00 WIB. Sementara itu, penyeberangan di Dermaga Gilimanuk, Jembrana, Bali, akan ditutup pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 Wita.
"Jadi, terkait SKB tersebut, kami jajaran Polda Bali mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk menghindari tanggal 28 Maret. Demi kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan mudik, kami sarankan untuk menjadwalkan perjalanan sebelum tanggal tersebut. Selamat melaksanakan perjalanan mudik, jangan lupa patuhi peraturan lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8538 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5894 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3696 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2530 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar