search
light_mode dark_mode
Dua Pria di Jembrana Ditangkap, Edarkan Sabu-Sabu Hampir 100 Gram

Jumat, 12 September 2025, 19:04 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Pria di Jembrana Ditangkap, Edarkan Sabu-Sabu Hampir 100 Gram.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satresnarkoba Polres Jembrana menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 100 gram dalam sebuah operasi di Jalan Ngurah Rai, Banjar Sembung, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, pada Kamis (4/9/2025) malam.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Gede Alit Darmana menjelaskan, dua pria berinisial STP (22) dan MD (25) dibekuk sebagai tersangka. Keduanya berperan sebagai perantara peredaran sabu-sabu dengan sistem tempelan.

“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial TF di wilayah Denpasar dan sudah dua kali melakukan tempelan di Jembrana,” jelas Kapolres.

Penangkapan berawal dari penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba yang mendapati gerak-gerik mencurigakan seorang pengendara Honda Beat di pinggir jalan. Saat diperiksa, tersangka STP kedapatan menyimpan paket sabu dalam kantong plastik merah. Dari dashboard motor juga diamankan sebuah ponsel.

Dari pengakuan STP, ia beraksi bersama rekannya MD yang sempat melarikan diri. Tak lama kemudian, MD berhasil diamankan di depan Alfamart Gilimanuk bersama seorang perempuan berinisial EK. Dari keduanya, polisi kembali menyita beberapa unit ponsel dan sepeda motor.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 100,35 gram bruto atau 99,23 gram netto, 2 unit sepeda motor, serta beberapa unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Jembrana juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun, serta segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Lindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba. Mari bersama ciptakan Jembrana bersih dari narkoba,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami