Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Gianyar Pastikan Tidak Ada Penutupan Akses Warga di Pura Dalem Beji Peliatan

Rabu, 15 Oktober 2025, 14:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Gianyar Pastikan Tidak Ada Penutupan Akses Warga di Pura Dalem Beji Peliatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sebuah video viral di media sosial menimbulkan keresahan publik karena diduga memperlihatkan penutupan akses warga menuju sungai di sebelah Pura Dalem Beji, Desa Peliatan, Ubud.

Namun, hasil peninjauan langsung Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, bersama Anggota DPRD Dapil Ubud, Made Budiasa, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Bangunan yang muncul dalam video itu tidak menutup akses warga ke sungai. Menurut hasil sidak, bangunan tersebut merupakan milik Banjar Adat Teges Kawan dan akan digunakan untuk kepentingan adat, bukan untuk kepentingan pribadi atau komersial.

Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, Rabu (15/10), menjelaskan bahwa DPRD Gianyar menanggapi serius isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penutupan jalan dan terganggunya kondisi sungai akibat pembangunan di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, pihaknya memastikan bahwa informasi yang viral itu tidak benar dan cenderung berlebihan. Sudarsana menegaskan, tidak ada penutupan jalan maupun gangguan terhadap aliran sungai.

“Akses jalan normal, tidak ada akses yang tertutup,” ujarnya tegas setelah bertemu langsung dengan perbekel, kelian adat, kelian dinas, camat, serta perwakilan DPRD di lokasi yang ditunjukkan dalam video viral tersebut.

Ia juga memastikan bahwa kondisi sungai di kawasan itu dalam keadaan normal. Bangunan yang ramai dibicarakan di media sosial merupakan fasilitas untuk kegiatan adat, dan dikelola sepenuhnya oleh Banjar Adat Teges Kawan.

“Bangunan yang terletak di daerah sempadan tersebut, termasuk kondisi sungai, justru dipelihara oleh desa adat atau banjar adat setempat, dan kondisi sungai diperkirakan sudah ada sejak ratusan tahun,” jelas Sudarsana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak bermasalah dari sisi aturan, terutama terkait ketentuan sempadan sungai. “Sempadan semua sudah benar,” ujarnya.

Sudarsana berharap masyarakat tidak lagi membesar-besarkan isu ini karena semua pihak di lapangan telah memastikan pembangunan sesuai aturan dan tidak mengganggu akses publik.

Selain itu, Ketua DPRD Gianyar tersebut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan, terutama bagi pembangunan yang bersifat komersial.

“Kecuali mungkin untuk akomodasi pariwisata, usaha perorangan dan lain-lain, mungkin lebih serius itu pasti urusan perizinan,” jelasnya.

Sudarsana menegaskan kembali bahwa pembangunan yang menjadi sorotan publik ini sepenuhnya untuk kepentingan adat Banjar Adat Teges Kawan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi peninjauan DPRD Gianyar dan berharap informasi yang benar meluruskan video viral ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Gianyar,” tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami