Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Amankan 24 Jam Kantor Perbekel Sudaji Usai Disegel Warga

Kamis, 18 Desember 2025, 16:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Amankan 24 Jam Kantor Perbekel Sudaji Usai Disegel Warga.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pasca aksi penyegelan kantor Perbekel Desa Sudaji oleh sejumlah warga, aparat kepolisian mengerahkan 10 personel untuk melakukan pengamanan 24 jam penuh. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik terbuka di desa tersebut.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan personel yang diturunkan terdiri dari Intel Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas, dan anggota Polsek Sawan. Ia menyebut pengamanan juga dilakukan lantaran kantor perbekel hingga kini masih disegel warga.

"Kami sudah koordinasi dengan Bupati, memastikan pelayanan administrasi untuk masyarakat tetap berjalan, dan berharap persoalan ini segera terselesaikan. Dari segi pengamanan juga kami lakukan, hanya untuk memastikan agar tidak terjadi konflik besar," terangnya.

Sementara Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra menegaskan pelayanan administrasi bagi warga Desa Sudaji untuk sementara diambil alih oleh Camat Sawan dengan berkoordinasi bersama kepala dusun setempat.

"Kalau masyarakat mau cari Kartu Indonesia Sehat (KIS) langsung ke kepala dusun, nanti camat yang ACC," katanya.

Sutjidra menyayangkan aksi penyegelan kantor perbekel, mengingat fasilitas tersebut merupakan sarana pelayanan publik yang berdampak langsung pada warga.

"Seharusnya tidak terjadi seperti ini (penyegelan). Fasilitas umum dibegitukan. Itu (kantor perbekel) kan untuk umum, bukan peribadi. Yang rugi nanti masyarakat sendiri," ucapnya.

Politisi asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini memastikan dalam waktu dekat akan berupaya memediasi warga dan Perbekel Sudaji. Ia juga mengimbau masyarakat menghargai proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Buleleng.

"Harus sama-sama menghargai. Jangan memaksakan untuk menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya. Ini harus disikapi," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami