Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Test Ride Berujung Pencurian, Motor Mahasiswa di Buleleng Dibawa Kabur
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang mahasiswa, Kadek Ari Purnawan (21), menjadi korban pencurian sepeda motor di wilayah Buleleng. Motor Honda Beat DK 3041 UY miliknya raib dibawa kabur pelaku yang berpura-pura ingin membeli kendaraan tersebut dengan modus test ride.
Kasi Humas Polres Buleleng, Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (16/3). Awalnya, korban berniat menjual sepeda motor miliknya melalui platform media sosial Facebook.
Baca juga:
Curanmor Dominasi Kejahatan di Bali
"Korban menjual motornya melalui Facebook. Kemudian Suminten menghubungi korban melalui pesan massanger, berpura-pura ingin membeli motor tersebut seharga Rp5,7 juta," jelas Iptu Yohana.
Pelaku yang diketahui bernama Ketut Nengah Suminten kemudian mengajak korban bertemu di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Saat pertemuan, pelaku datang seorang diri dan meminta korban mengantarnya ke tempat kos di sekitar lokasi.
Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura ingin memastikan kondisi motor dengan cara mencobanya. Tanpa rasa curiga, korban pun menyerahkan sepeda motor tersebut. Namun, setelah membawa kendaraan ke arah timur Jalan Srikandi, pelaku tidak kembali.
Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polres Buleleng pada Selasa (17/3) dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian. Saat ini pelaku masih dalam lidik,” terang Iptu Yohana.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,7 juta. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online.
Baca juga:
Komplotan Curanmor di Mengwi Ditangkap
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, serta memastikan identitas calon pembeli jelas. Hindari memberikan kendaraan untuk dicoba tanpa jaminan yang kuat,” tandasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi digital, terutama saat berinteraksi dengan pihak yang belum dikenal guna menghindari tindak kejahatan serupa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 329 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 324 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang