Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Perkuat Sinergi, KPU Bali Teken MoU dan PKS dengan Pemprov
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Bali sebagai langkah memperkuat sinergi dalam persiapan dan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan di Bali.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jalan Surapati Nomor 1, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Kesepakatan tersebut mengusung tema "Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Persiapan dan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Bali."
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama jajaran komisioner, yakni Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widiastini.
Baca juga:
KPU Bali Rakor Pemutakhiran Data, Masih Ditemukan Parpol Belum Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, beserta jajaran struktural, pejabat fungsional madya, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Bali.
Selain itu, penandatanganan juga dihadiri perwakilan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali.
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi landasan penting bagi KPU Provinsi Bali dalam mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang melalui penguatan kolaborasi lintas instansi.
Sinergi yang dibangun mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan pemilih, dukungan terhadap ketertiban umum, hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Dengan adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, KPU Provinsi Bali memiliki dasar hukum serta pola koordinasi yang lebih jelas bersama Pemerintah Provinsi Bali.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu, sekaligus mewujudkan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan kondusif di Bali.
Penandatanganan MoU dan PKS ini juga menjadi komitmen bersama antara KPU Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan demokrasi ke depan melalui kerja sama yang erat demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: KPU Bali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun