Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Pantai Masceti Ditata, Pemdes Medahan Bentuk Badan Pengelola
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah Desa (Pemdes) Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, membentuk badan pengelola kawasan Pantai Masceti. Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan sekaligus memastikan seluruh aktivitas dan tata kelola pungutan di Pantai Masceti memiliki dasar hukum serta pertanggungjawaban yang transparan.
Perbekel Medahan, I Wayan Buana, mengatakan badan pengelola tersebut akan mengintegrasikan tiga unsur utama desa, yakni Desa Adat Medahan, pihak pekaseh, dan Pemerintah Desa Dinas melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Buana, BUMDes dipilih karena telah memiliki badan hukum sehingga dapat membentuk unit usaha khusus untuk mengelola kawasan Pantai Masceti.
"Kami ingin bentuk badan pengelola. BUMDes yang punya badan hukum akan membuat unit baru, yaitu Unit Pengelolaan Kawasan Pantai Masceti. Semua legal, ada payung hukumnya," ujar I Wayan Buana saat kegiatan penerangan hukum bersama Kejaksaan Negeri Gianyar di Kantor Desa Medahan, Senin (28/9/2026).
Buana menegaskan, aspek transparansi dan kepastian hukum menjadi dasar dalam penataan Pantai Masceti. Hal itu sekaligus untuk mencegah adanya pihak yang melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan lembaga tertentu.
"Kami betul-betul ingin garap Masceti itu untuk kesejahteraan masyarakat Desa Medahan. Jangan sampai ada lagi oknum yang melakukan pungutan liar di kawasan tersebut," tegasnya.
Tata Kelola Pantai Masceti
Selain penataan administrasi, badan pengelola terpadu dibentuk untuk menjaga kondisi kawasan Pantai Masceti tetap kondusif. Buana mengungkapkan, sekitar empat hingga lima tahun lalu sempat terjadi dinamika dan perbedaan pandangan antara Desa Adat Medahan dengan pengempon Pura Masceti.
Namun, komunikasi yang dilakukan secara intensif secara bertahap mencairkan situasi dan menghasilkan kesepahaman antarpihak.
"Seiring waktu pelan-pelan bisa cooling down, ego turun, dan ada kesepahaman bersama," ungkap Buana.
Untuk memastikan proses penataan memiliki landasan hukum yang jelas, Pemdes Medahan menggandeng Kejaksaan Negeri Gianyar melalui pendampingan dan penerangan hukum.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan Gianyar terkait pengelolaan retribusi parkir, Bagian Hukum Setda Gianyar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar.
Potensi Wisata dan Kegiatan Adat
Pantai Masceti dinilai memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian masyarakat Desa Medahan. Potensi tersebut antara lain wisata religius, wisata kuliner, hingga lokasi pemotretan prewedding.
Kawasan parkir yang luas juga mendukung berbagai kegiatan ritual adat, termasuk melasti dan ngayud.
"Kami ingin Masceti menjadi tempat yang menarik dikunjungi masyarakat. Sepanjang pantai di Gianyar, Masceti punya potensi luar biasa. Pemerintah desa hadir untuk memfasilitasi agar seluruh lembaga duduk bersama dan berada dalam satu frekuensi," imbuh Buana.
Sementara itu, Kasubsi Intelijen Kejari Gianyar, Emma, mengapresiasi langkah Pemdes Medahan yang berupaya menata potensi desa melalui tata kelola yang memiliki dasar hukum.
"Memang Masceti perlu perhatian khusus karena ditujukan untuk memajukan Desa Medahan. Diharapkan masyarakat dan lembaga terkait punya satu tujuan yang sama, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan lembaga," tandas Emma.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5871 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3684 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2515 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar