Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pantai Masceti Ditata, Pemdes Medahan Bentuk Badan Pengelola

Selasa, 29 September 2026, 11:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pantai Masceti Ditata, Pemdes Medahan Bentuk Badan Pengelola.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pemerintah Desa (Pemdes) Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, membentuk badan pengelola kawasan Pantai Masceti. Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan sekaligus memastikan seluruh aktivitas dan tata kelola pungutan di Pantai Masceti memiliki dasar hukum serta pertanggungjawaban yang transparan.

Perbekel Medahan, I Wayan Buana, mengatakan badan pengelola tersebut akan mengintegrasikan tiga unsur utama desa, yakni Desa Adat Medahan, pihak pekaseh, dan Pemerintah Desa Dinas melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut Buana, BUMDes dipilih karena telah memiliki badan hukum sehingga dapat membentuk unit usaha khusus untuk mengelola kawasan Pantai Masceti.

"Kami ingin bentuk badan pengelola. BUMDes yang punya badan hukum akan membuat unit baru, yaitu Unit Pengelolaan Kawasan Pantai Masceti. Semua legal, ada payung hukumnya," ujar I Wayan Buana saat kegiatan penerangan hukum bersama Kejaksaan Negeri Gianyar di Kantor Desa Medahan, Senin (28/9/2026).

Buana menegaskan, aspek transparansi dan kepastian hukum menjadi dasar dalam penataan Pantai Masceti. Hal itu sekaligus untuk mencegah adanya pihak yang melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan lembaga tertentu.

"Kami betul-betul ingin garap Masceti itu untuk kesejahteraan masyarakat Desa Medahan. Jangan sampai ada lagi oknum yang melakukan pungutan liar di kawasan tersebut," tegasnya.

Tata Kelola Pantai Masceti

Selain penataan administrasi, badan pengelola terpadu dibentuk untuk menjaga kondisi kawasan Pantai Masceti tetap kondusif. Buana mengungkapkan, sekitar empat hingga lima tahun lalu sempat terjadi dinamika dan perbedaan pandangan antara Desa Adat Medahan dengan pengempon Pura Masceti.

Namun, komunikasi yang dilakukan secara intensif secara bertahap mencairkan situasi dan menghasilkan kesepahaman antarpihak.

"Seiring waktu pelan-pelan bisa cooling down, ego turun, dan ada kesepahaman bersama," ungkap Buana.

Untuk memastikan proses penataan memiliki landasan hukum yang jelas, Pemdes Medahan menggandeng Kejaksaan Negeri Gianyar melalui pendampingan dan penerangan hukum.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan Gianyar terkait pengelolaan retribusi parkir, Bagian Hukum Setda Gianyar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar.

Potensi Wisata dan Kegiatan Adat

Pantai Masceti dinilai memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian masyarakat Desa Medahan. Potensi tersebut antara lain wisata religius, wisata kuliner, hingga lokasi pemotretan prewedding.

Kawasan parkir yang luas juga mendukung berbagai kegiatan ritual adat, termasuk melasti dan ngayud.

"Kami ingin Masceti menjadi tempat yang menarik dikunjungi masyarakat. Sepanjang pantai di Gianyar, Masceti punya potensi luar biasa. Pemerintah desa hadir untuk memfasilitasi agar seluruh lembaga duduk bersama dan berada dalam satu frekuensi," imbuh Buana.

Sementara itu, Kasubsi Intelijen Kejari Gianyar, Emma, mengapresiasi langkah Pemdes Medahan yang berupaya menata potensi desa melalui tata kelola yang memiliki dasar hukum.

"Memang Masceti perlu perhatian khusus karena ditujukan untuk memajukan Desa Medahan. Diharapkan masyarakat dan lembaga terkait punya satu tujuan yang sama, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan lembaga," tandas Emma.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami