Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Gianyar Tetapkan 403.568 Pemilih, Naik dari Triwulan II

Kamis, 1 Oktober 2026, 22:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/KPU Gianyar Tetapkan 403.568 Pemilih, Naik dari Triwulan II.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menetapkan jumlah pemilih dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 403.568 orang.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat rekapitulasi lintas sektor pada Rabu (30/9/2026). Jumlah pemilih di Kabupaten Gianyar ini meningkat 1.942 orang dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II 2026 yang tercatat sebanyak 401.626 pemilih.

Berdasarkan hasil pemutakhiran, terdapat tiga kategori perubahan data, yakni 4.226 pemilih baru, 2.284 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 4.421 pemilih yang mengalami perbaikan elemen data.

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan diperlukan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan tepercaya sebagai persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

"Data pemilih terus bergerak mengikuti dinamika masyarakat. Karena itu, KPU tidak dapat bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan, pertukaran informasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk hingga tingkat desa," ujar Wayan Mura.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, memaparkan bahwa pada Triwulan III 2026 pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 14.622 data turunan yang diterima hingga 14 Agustus 2026.

Pencermatan data tersebut meliputi sejumlah kategori dinamika kependudukan, antara lain pemilih meninggal dunia, KTP nonaktif, perubahan status menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya, Pekerja Migran Indonesia (PMI), perpindahan domisili, serta perbaikan identitas pemilih.

Suardita menjelaskan, setiap data yang diterima harus melalui proses pencermatan sebelum ditindaklanjuti dalam pemutakhiran daftar pemilih.

"Setiap data yang kami terima tidak serta-merta langsung mengubah daftar pemilih. Data tersebut terlebih dahulu dicermati dan ditindaklanjuti berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Suardita.

Rapat rekapitulasi PDPB Triwulan III tersebut turut dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Gianyar, TNI/Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, serta Bawaslu Kabupaten Gianyar.

Dalam rapat itu, para pemangku kepentingan menyepakati penguatan integrasi data hingga tingkat desa, khususnya terkait pelaporan warga meninggal dunia, purnawirawan TNI/Polri, serta keberadaan PMI yang bekerja di luar negeri.

Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut diarahkan untuk mendukung transparansi dan akurasi daftar pemilih Kabupaten Gianyar menjelang Pemilu 2029.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami