Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
TKD Bali Turun Rp1,59 Triliun, Banggar DPR Sebut Skema Berubah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Bali mengalami penurunan Rp1,597 triliun pada 2026.
Namun, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, menyebut penurunan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan berkurangnya dukungan anggaran pemerintah pusat karena sebagian pembiayaan dialihkan menjadi program pusat.
Hal tersebut disampaikan Syarif usai melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10). Menurut politisi Partai NasDem tersebut, perubahan skema anggaran membuat sejumlah urusan yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah kini ditangani langsung pemerintah pusat.
"Awalnya hak daerah, tetapi jadi program pusat. Seperti pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang sebagian besar ditanggung pusat," ujarnya.
Syarif menjelaskan, pemerintah pusat memang melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah dan tidak menggantinya dalam bentuk uang tunai. Namun, pemerintah mengambil alih sejumlah pembiayaan melalui program nasional.
Program tersebut antara lain pembangunan jalan melalui Instruksi Presiden (Inpres), sekolah rakyat, serta pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
"Awalnya kewenangan daerah dilakukan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Ia menilai, pengalihan pembiayaan tersebut membuat dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Bali tetap cukup besar, meskipun mekanisme penyaluran anggarannya berubah.
Di sisi lain, data yang dipaparkan Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan bahwa TKD Bali memang mengalami penurunan secara nominal.
Pada 2025, TKD Bali tercatat sebesar Rp11,332 triliun. Angka tersebut turun menjadi Rp9,735 triliun pada 2026, atau berkurang Rp1,597 triliun setara 14,1 persen.
Dalam pertemuan bersama Tim Banggar DPR RI, Koster menyampaikan harapan agar pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur di Bali.
Namun, ia mengakui belum ada respons konkret terkait permintaan tersebut.
"Tapi sudah dikunjungi baguslah, mudah menyampaikan. Belum (ada penambahan anggaran), responsnya belum konkret," kata Koster.
Ia menegaskan, usulan tambahan anggaran yang disampaikan kepada pemerintah pusat terutama diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
"Sebenarnya minta dukungan penambahan anggaran untuk infrastruktur saja," tukasnya.
Meski belum memperoleh kepastian tambahan anggaran, Koster menyebut pengalihan sebagian beban pembayaran gaji PPPK ke pemerintah pusat dapat membantu mengurangi tekanan terhadap APBD Bali.
Salah satu pembiayaan yang mulai dialihkan adalah gaji PPPK guru.
"Lumayan itu baru PPPK guru, jadi tidak menjadi beban APBD. Sedang dihitung," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan informasi mengenai rencana tambahan anggaran nasional sebesar Rp27 triliun untuk pembayaran PPPK tenaga pendidik.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat juga mencakup PPPK tenaga kesehatan, administrasi, dan PPPK paruh waktu. Dengan demikian, anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk membayar gaji pegawai dapat dialihkan untuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
"Sehingga beban biaya rutin bisa berkurang dan APBD bisa dialihkan untuk biaya publik maupun infrastruktur," katanya.
Kembang Hartawan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jembrana membutuhkan anggaran sekitar Rp203 miliar per tahun untuk membayar gaji PPPK sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Apabila pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan PPPK tenaga pendidikan dan kesehatan, beban anggaran daerah diperkirakan berkurang sekitar Rp100 miliar per tahun.
"Kalau bisa dibantu tenaga pendidikan dan kesehatan, beban kami berkurang Rp 100 miliar," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap pembiayaan seluruh PPPK dapat ditanggung pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kesenjangan pembiayaan antardaerah maupun antarkategori pegawai.
"Tetapi tadi disampaikan pendidikan saja. Harapan kami semua PPPK supaya tidak ada kesenjangan. Belum lagi kami juga harus perjuangkan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jun
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1089 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 420 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 375 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 336 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 283 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar