Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buleleng Dapat Bantuan RDTR untuk Lima Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026, 22:49 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Buleleng Dapat Bantuan RDTR untuk Lima Kecamatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapat bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di lima kecamatan.

Lima kecamatan yang masuk dalam program penyusunan RDTR tersebut yakni Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Seririt, Banjar, dan Gerokgak. Penyusunan dokumen tata ruang itu dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan bantuan dari pemerintah pusat tersebut menjadi dukungan untuk mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang di Kabupaten Buleleng.

“Lima kecamatan itu Tejakula, Kubutambahan, Seririt, Banjar, Gerokgak. Kita bersyukur dapat lima kecamatan,” kata Sutjidra saat dihubungi, Minggu (4/10).

Menurut Sutjidra, RDTR dibutuhkan untuk memberikan arahan yang lebih rinci mengenai pemanfaatan ruang di setiap wilayah. Dokumen tersebut mencakup struktur ruang, pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang hingga peraturan zonasi.

Keberadaan RDTR juga menjadi acuan dalam mengarahkan pengembangan kawasan sesuai peruntukannya, mulai dari permukiman, kegiatan ekonomi, pariwisata, pertanian, infrastruktur hingga kawasan yang perlu dilindungi.

Pemkab Buleleng saat ini juga terus mengejar penyelesaian RDTR di sejumlah wilayah. Dari sembilan wilayah yang menjadi prioritas, RDTR Sukasada dan kawasan kota disebut telah selesai.

Sementara itu, dua kecamatan yang masih belum menyelesaikan RDTR yakni Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Sawan.

“Kalau ini sudah lima, lagi dua aja belum. Sukasada selesai, ya sama kota. Jadi lagi dua aja belum, yakni Busungbiu sama Kecamatan Sawan,” ujarnya.

Sutjidra menambahkan, program penyusunan RDTR untuk lima kecamatan tersebut sebelumnya ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di Kementerian ATR/BPN.

Tambahan dokumen RDTR diharapkan memperluas cakupan tata ruang yang lebih rinci di Kabupaten Buleleng. Dengan begitu, pembangunan di setiap wilayah dapat diarahkan sesuai peruntukan serta potensi masing-masing kawasan.

“Kita berusaha agar tata kelola pembangunan lebih tertib dan transparan,” tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami