Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buleleng Kekurangan Pengawas Sekolah, SD Baru Miliki 10 Orang

Senin, 5 Oktober 2026, 09:24 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Buleleng Kekurangan Pengawas Sekolah, SD Baru Miliki 10 Orang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Jumlah pengawas sekolah di Kabupaten Buleleng masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, hanya terdapat 22 pengawas yang bertugas mendampingi sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.

Keterbatasan personel tersebut menyebabkan beban pendampingan cukup tinggi. Rata-rata satu pengawas menangani 15 hingga 20 sekolah, bahkan ada yang mendapat tugas lebih banyak.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gede Surya Bharata, Minggu (4/10), mengatakan jumlah pengawas saat ini masih belum ideal.

Dengan mempertimbangkan Indeks Kesulitan Geografis (IKG), idealnya satu pengawas menangani sekitar 10 sekolah. Pemerintah Kabupaten Buleleng pun masih berupaya menambah jumlah pengawas melalui guru yang memenuhi persyaratan.

Namun, upaya penambahan personel masih terkendala perubahan regulasi. Selain memenuhi persyaratan dan angka kredit, calon pengawas juga diwajibkan mengikuti uji kompetensi.

“Kita masih menunggu kuota dari pusat dan mekanismenya, apakah tetap dilaksanakan pusat atau nantinya pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyelenggarakannya,” ujar Surya Bharata.

Dari sisi formasi jabatan, kebutuhan pengawas terbagi dalam jenjang ahli muda, ahli madya hingga ahli utama. Untuk pengawas ahli utama, Buleleng mendapat alokasi empat posisi dan seluruhnya telah terisi.

Sementara itu, kekurangan masih terjadi pada jenjang ahli muda dan ahli madya. Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Kabupaten Buleleng, I Nyoman Rauh, menyebut kekurangan paling banyak terjadi pada jenjang sekolah dasar (SD).

Menurutnya, kebutuhan ideal pengawas SD mencapai sekitar 45 orang. Namun, saat ini hanya terdapat 10 pengawas yang menangani jenjang tersebut.

“Kalau di jenjang SD saja seharusnya ada 45 pengawas, sekarang baru ada 10. Memang masih kurang banyak,” kata Rauh.

Untuk mengatasi keterbatasan personel, pengawas diberikan penugasan lintas jenjang dan wilayah. Pengawas SD dapat membantu mendampingi sekolah TK, sedangkan pengawas SMP juga dapat membantu pendampingan di jenjang SD.

Pembagian tugas turut disesuaikan dengan wilayah untuk menekan beban mobilitas. Di Kecamatan Gerokgak, misalnya, sekitar lima pengawas ditugaskan menangani pendampingan sekolah TK, SD, dan SMP.

Selain penugasan lintas jenjang, pendampingan dilakukan melalui sistem gugus. Sekolah dikelompokkan dalam satu gugus dengan jumlah maksimal sekitar 10 sekolah.

Melalui pola tersebut, kepala sekolah dalam satu gugus dapat memperoleh pembinaan secara bersama-sama. Sementara kunjungan langsung dilakukan apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan khusus.

“Kalau dalam satu gugus ada persoalan yang sifatnya urgen, baru kami lakukan pendampingan secara langsung ke sekolah tersebut. Jadi tidak semua harus didatangi satu per satu,” jelas Rauh.

Pengawas juga mulai memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai dasar menentukan kebutuhan pendampingan. Sekolah yang membutuhkan pembinaan lebih intensif akan mendapat pendampingan secara lebih komprehensif.

Sementara sekolah yang dinilai tidak membutuhkan penanganan khusus tetap memperoleh pendampingan secara berkala. Komunikasi antara pengawas dan kepala sekolah juga didukung melalui pemanfaatan teknologi digital.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami