Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




525 Kendaraan Putar Balik di Penyekatan Bypass IB Mantra

Jumat, 9 Juli 2021, 18:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penyekatan di Bypass IB Mantra, Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Jajaran Personel Polres Gianyar memperketat pemeriksaan di jalur Bypass lda Bagus Mantra depan posko Penyekatan Masceti Kecamatan Blahbatuh kepada Penggunan jalan raya baik Roda 2 atau Roda 4 demi memutus rantai penyebaran Covid -19, Jumat (9/7). 

Operasi pemeriksaan PPKM Darurat digelar mulai pukul 06.30 wita  untuk menindaklanjuti berlakunya  PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 09 Tahun 2021 dan SE Bupati Gianyar Nomor: 360/1.144./BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Gianyar.

Kegiatan  dipimpin oleh Kasatgas IV Ops Amannusa II Kompol I I Ketut Suartika Adnyana didampingi Kasatgas III AKP Laksmi Trisnadewi, Kasatgas V AKP I Gede Sugianyar Ardika dan Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widiatmoko bersama tim gabungan sebanyak 40 orang personel baik dari TNI polri, Pol PP serta anggota trantib Kecamatan.

Menurut Kasatgas, sebelum pelaksanaan tugas telah dilakukan AAP oleh Kasatgas IV  yang pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan saat ini adalah penyekatan dan pembatasan kegiatan  masyarakat yang keluar dan masuk  ke wilayah Kabupaten Gianyar untuk mencegah penyebaran covid- 19.

"Pemeriksaan kami lakukan terhadap pengguna jalan Raya dengan menanyakan keperluan bepergian, surat tugas, KTP dan pelaksanan Vaksinasi," jelasnya.

Di samping itu, polisi juga memberikan imbauan tentang protokol kesehatan 6 M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga imun) kepada para pengguna jalan di sepanjang jalan Raya Masceti. 

Adapun jumlah kendaraan yang disetop/diperiksa mencapai  1.600 Unit, terdiri dari 695 roda empat dan 905 roda dua. Dari jumlah itu, sebanyak 525 kendaraan diputar balik. 

"Tindakan tegas dengan memutar balik pengemudi R4 dan pengendara R2  karena tidak bisa menunjukan Swab Antigen, Sertifikasi Vaksin dan tujuan tidak jelas sebanyak 525 Unit. Terdiri dari 175 unit roda 4 dan 350 unit roda 2," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami