Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
966 Warga China Ajukan Ijin Tinggal Terpaksa di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 966 warga negara Tiongkok atau China mengajukan permohonan ijin tinggal terpaksa di Bali. Hal itu dijelaskan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, kepada awak media Selasa (25/2/2020).
Dia mengatakan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa kepada 966 warganegara Tiongkok ini terhitung sejak ditutupnya penerbangan dari Bali ke Tiongkok dan juga rute sebaliknya.
Diungkapkanya, sejak Kamis (6/2) lalu hingga sekarang, sudah ada 88 orang yang sudah selesai mengajukan permohonan ijin tinggal terpaksa di Bali. Bahkan, jumlahnya terus bertambah hingga Senin (24/2/2020) lalu, terdata sudah ada 29 orang.
Lebih spesifiknya, hingga saat itu sudah ada lebih dari seratus WNA yang ditolak masuk ke Bali. Penolakan ini dilakukan karena adanya indikasi gejala virus Corona.
"Jadi, untuk WNA yang ditolak masuk Bali terkait virus Corona sampai saat ini sebanyak 106 orang," ungkapnya.
Ditanya negara mana saja yang ditolak masuk, Putu Suhendra mengaku belum bisa melakukan perincian.
"Saya belum punya data lengkapnya. Tetapi jumlah itu terhitung hingga saat ini," bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8489 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5831 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3656 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2484 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar