Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Cegah Penyebaran Corona, Koster Minta Kegiatan "Tajen" Dihentikan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Gubernur Bali Wayan Koster hari ini (20 Maret 2020) mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan sabung ayam atau "tajen".
[pilihan-redaksi]
Surat Edaran Gubernur Bali bernomor 730/8125/sekret ini mengatur tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam (tajen).
Dasar pertimbangan dari surat edaran ini adalah penyebaran penyakit covid 19 (Corona) di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Dasar lainnya adalah arahan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran penyakit covid 19 untuk melakukan "social distancing" (menjaga jarak).
"Sehubungan dengan itu, seluruh masyarakat Bali diminta menghentikan kegiatan yang melibatkan massa atau kerumunan termasuk sabung ayam (tajen). Aparat penegak hukum agar ikut melaksanakan pemantauan, pengawasan, penertiban, untuk memastikan upaya pencegahan cpvid 19 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,"demikian Gubernur Bali Wayan Koster Bali.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8489 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5831 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3655 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2484 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar