Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Diberi Upah Rp2 Juta, Tukang Tempel Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pria 32 tahun kelahiran Denpasar bernama Ahmad Alifin Hidayat hanya terlihat terdiam saat Jaksa dari Kejari Denpasar menuntutnya hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
Dia yang didampingi Posbakum Peradi Denpasar secara Virtual mengajukan pembelaan secara tertulis karena dirasa hukuman yang diajukan oleh Jaksa Gusti Ayu Surya Yunita,SH dinilai terlalu tinggi.
Jaksa Yunita, menilai perbuatan terdakwa telah sesuai sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI.No.35 tahun 2009, terkait kepemilikan barang bukti narkotika yang dikuasai terdakwa berupa sabu berat bersih 51,34 gram dan 15 butir pil ekstasi.
"Menuntut hukuman terhadap terdakwa selama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan dapat digantikan dengan penjara selama 2 bulan," baca Jaksa yang didengarkan Hakim Ketua IGN Putra Atmaja,SH.MH di PN Denpasar.
Untuk diketahui, terdakwa ditangkap di Jalan Mahendradatta, Padangsambian Klod, Denpasar, Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 20.15 WITA saat sedang melakukan tempelan. Selanjutnya oleh petugas dari Polresta Denpasar digiring ke alamat tinggalnya.
Dalam kamar kos terdakwa, di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Polisi mendapatkan 15 butir pil ekstasi yang beratnya 6,69 gram netto dan sejumlah paket sabu yang berat total 51,34 gram netto.
Terdakwa mengaku selama ini hanya mendapat perintah untuk memecah dan melakukan tempelan. Dalam menjalankan tugasnya selama ini, telah menerima upah sebesar Rp.2 juta.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8467 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5817 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3642 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2470 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar