Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Diduga Aborsi, Mahasiswi Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
BRB (22) mahasiswi asal Sumba diamankan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Mataram, Minggu (19/6).
Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram tersebut diduga melakukan aborsi pada bayi yang dikandungnya, dengan obat penggugur kandungan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya mengamankan BRB setelah menerima informasi dari RSUD Kota Mataram.
“Sekitar pukul 19.00 Wita piket Satreskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RSUD Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut,” ujar Kasat Reskrim Kadek Adi.
Setelah dilakukan penanganan di IGD hingga dialihkan ke ruang persalinan, didapati janin yang dikandung BRB sudah hampir keluar dari rahim.
“Saat janin keluar dari rahim sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjut Astawa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BRB mengaku telah memesan obat penggugur kandungan seharga Rp1.335.000 pada 10 Juni 2022 lalu. Setelah beberapa kali mengkonsumsi obat tersebut, BRB mengalami sakit di bagian perut hingga minta dibawa berobat ke rumah sakit.
“Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya kerumah sakit, dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dibantu oleh sepupu dan temannya," ungkap Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Sesampai di rumah sakit terduga sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman.
Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan olah TKP di kamar kos BRB di wilayah Kelurahan Pejanggik, Mataram. Namun tidak ditemukan sisa obat penggugur kandungan yang telah dibeli terduga pelaku.
Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pasangan BRB. Namun pria tersebut tidak bersikap kooperatif.
“Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1099 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 869 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 692 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 643 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik