Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dikoperindag Jembrana Temukan Cacing pada Makarel Impor

Selasa, 10 April 2018, 09:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com.Jembrana, Menindaklanjuti polemik makanan ikan kalengan yang mengandung cacing, Pemkab Jembrana di bawah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, mengadakan pengawasan dengan turun ke sejumlah toko maupun supermarket.
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini guna menindaklanjuti himbauan dari BPPOM RI untuk mengecek langsung toko, atau swalayan yang  menjual ikan dalam kaleng (sarden) serta bahan bakunya dari makarel serta memastikan apakah  mereknya sudah terdaftar di BPPOM . 
 
Untuk memastikan dugaan tersebut, beberapa produk itu dibeli dan dijadikan sampel untuk dicek laboratorium BPPOM Provinsi Bali di Denpasar. Hasilnya dari delapan sampel yang dibawa, empat produk positif mengandung cacing. Seluruhnya merupakan jenis makarel yang berbahan baku impor.
 
Sedangkan pada produk sarden hasilnya  negatif sehingga aman dikonsumsi. Hal itu diungkapkan Kadis Koperindag Jembrana Made Gede Budhiarta,senin (9/4) di Negara.
 
Langkah selanjutnya dari Dinas Koperindag Jembrana menurut Budiartha yakni menghimbau toko-toko yang menjual untuk menarik dari peredaran serta  tidak menjual lagi produk yang berbahan makarel. Himabauan pelarangan berlaku sementara sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat.  
 
"Dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, dihimbau untuk lebih cermat dan hati–hati dalam membeli produk pangan. Selalu cek dalam membeli berpedoman pada prinsip KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa). Selain itu pastikan kemasannya dalam kondisi utuh dan membaca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPPOM RI, pastikan memiliki ijin edar serta tidak melewati masa kadaluarsa," ungkapnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Selama ini Dinas Koperindag Jembrana telah aktif melakukan upaya perlindungan konsumen dengan pembinaan ke sejumlah toko/warung serta melakukan  pengawasan minuman beralkohol. Pembinaan itu dilakukan bagi semua pedagang yang dalam pengawasan ijin SIUP MB serta kelayakan suatu makanan atau produk dari sisi masa berlakuknya demi keamanan perlindungan konsumen.
 
Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha menginstruksikan kepada dinas terkait untuk aktif melakukan pengawasan ke sejumlah produsen / toko untuk tidak menjual kembali produk yang ada cacingnya. Para produsen juga dihimbau dalam memproduksi barang agar memperhatikan standar yang sudah ditetapkan. "pengawasan harus rutin,jangan baru ada kasus baru turun kebawah," tegas Artha.
 
Sedangkan kepada masyrakat , Bupati Artha berpesan agar tidak perlu panik. Hanya harus  berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan-makanan kaleng, pastikan dulu  kemasan aman sehingga bisa  dikonsumsi dengan cara memperhatikan label edar, masa kadaluarsa serta dilengkapi ijin BPPOM.(bbn/Jim/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami