Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
Dishub Denpasar Tindak 10.460 Kendaraan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak kurang lebih 10.460 kendaraan di sepanjang Tahun 2019 ditindak Dinas Perhubungan Kota Denpasar mulai dari peneguran, tempel stiker, cabut pintil hingga diderek.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota denpasar, Ketut Sriawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (8/1). Lebih lanjut Sriawan mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Mengingat beberapa jalanan di Kota Denpasar mengalami kepadataan saat jam tertentu.
Sehingga dengan adanya parkir sembarangan yang menggunakan sebagian badan jalan ini akan berdampak pada gangguan lalu lintas seperti kemacetan dan lain sebagainya.
“Hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi berupa penempelan stiker, penggembokan kendaraan, penggembosan dengan pencabutan pintil hingga penderekan,” ujarnya.
Sriawan juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas serta sebagai wujud penegakan Perda. Karena itu kedepan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.
“Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar kedepannya bagi pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda di Kota Denpasar.
“Diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kembali memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir,” harapnya.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8495 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5838 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3661 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2490 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar