Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Endorse Judi Online, Mahasiswi Undiksha Dibui 10 Bulan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Salah satu mahasiswi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Komang Ayu Cahyani (18), divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Singaraja karena terjerat kasus promosi judi online.
Wanita asal Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini dinyatakan bersalah mempromosikan link judi online melalui media sosial Instagram.
Dalam putusan yang diterima pada Kamis (14/8), vonis dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim I Made Bagiarta bersama dua hakim anggota, I Gusti Made Juliartawan dan Ni Made Kushandari, pada sidang yang digelar Senin (11/8).
Hakim menyatakan, Cahyani terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Untuk itu, ia dijatuhkan pidana 10 bulan penjara dan denda Rp 3 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, ia dapat menggantinya dengan kurungan selama dua bulan.
"Menetapkan agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan," kata Majelis Hakim.
Majelis hakim menilai, hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian. Sementara yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui perbuatannya, dan menyesalinya.
Sebelumnya, Cahyani ketahuan mempromosikan link judol www.9koi4.com. Ia dikontrak selama satu bulan sejak 23 Agustus 2024 hingga 23 September 2024, dengan imbalan Rp 500 ribu.
Selain Cahyani, polisi juga menangkap selebgram Ni Luh Nia Kusumayanti, yang juga mahasiswa Undiksha, dengan kasus serupa. Ia pun divonis 10 bulan penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 557 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 499 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 420 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 420 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik