Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Gelapkan Uang Pajak Bos Grahadi, Manajer Akunting Divonis 9,5 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Putu Candrawati (49) yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Akunting di CV.Graha Insan Surya (GIS) sebuah perusahaan merek handphone, diputus tetap hukuman 9 tahun 6 bulan.
Putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar ini sejalan dengan penetapan di PN Denpasar yang menyatakan wanita asal Padangsambian ini bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU RI No.8 tahun 2010, tentang tindak pidana pencucian uang.
"Memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut dan tindak pidana pencucian uang," bunyi putusan PT disampaikan Jaksa Ketut Sujaya,SH, Rabu (7/4/2021).
Jaksa dari Kejati Bali ini menyebutkan jika sebelumnya terdakwa dituntut selama 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp.5 miliar subsider 6 bulan.
"Terdakwa masuk dalam pencucian uang. Kerugian sekitar Rp15 miliar," ungkap Jaksa yang akrab disapa Babe ini.
Perkara yang menjerat terdakwa berawal dari Dumas (Pengaduan Masyarakat). Laporan tersebut dibuat oleh Manager HRD CV.GIS (Graha Insan Surya) ke Dit Reskrimsus Polda Bali terkait dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan terdakwa Candrawati sebagai Manager Akunting.
Sebelumnya terdakwa Candrawati membantah terkait laporan penggelapan uang selama dirinya menjabat mulai tahun 2015 hingga 2019 lalu. Dikatakan bahwa uang yang dimanfaatkan merupakan uang pembayaran pajak GIS dan atas perintah pemilik perusahaan, George Alexander yang juga merupakan pemilik karaoke Grahadi Bali (GB) di Simpang Siur, Kuta, Badung.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8448 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5806 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3632 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2460 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar