Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Jokowi Izinkan Partai Pakai Nomor Urut Lama di Pemilu 2024
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah memutuskan memberikan dua opsi terkait nomor urut partai politik pada Pemilu 2024. Dalam opsi tersebut, partai boleh menggunakan nomor urut lama sesuai pemilu 2019 atau mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022. Dalam Pasal 279 ayat 3 disebutkan, partai yang lolos verifikasi peserta pemilu dapat menggunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019.
"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019," demikian dikutip dari Perppu.
Opsi lain, partai politik dipersilakan mengikuti undian nomor urut lewat sidang pleno di KPU. Partai peserta pemilu nantinya harus mengirim wakil untuk mengikuti undian tersebut.
"Mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu".
Persoalan nomor urut sebelumnya sempat menjadi perdebatan di antara partai politik. Mayoritas partai di parlemen menginginkan agar nomor urut pada pemilu 2025 menggunakan nomor yang lama.
Sedangkan sisanya, termasuk partai politik baru menginginkan agar nomor urut dikocok ulang. Beberapa partai yang mendorong hal itu seperti NasDem, PAN, PKS, dan Demokrat.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4540 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2353 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2006 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1611 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun