Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Kasus Transmisi Lokal Meningkat, Gubernur Koster Keluarkan Surat Imbauan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat Imbauan dengan Nomor: 215/Gugascovid19/VI/2020 pada Senin, 8 Juni 2020 akibat dari penyebaran virus COVID-19 khususnya kasus transmisi lokal di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali yang semakin meningkat sebagai antisipasi dan mewaspadai agar tidak terjadi penularan yang semakin meluas.
[pilihan-redaksi]
Munculnya imbauan ini juga berdasarkan pertimbangan data munculnya kasus baru COVID-19 adalah sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Juga, termasuk adanya kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol COVID-19.
Disebutkan bahwa kondisi pandemi COVID-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paro, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama.
"Menghadapi kondisi demikian, sedikit pun kita tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan, “sing dadi bengkung lan maboya”," demikian kutipan dalam surat imbauan tersebut.
Adapun beberapa imbauan tersebut diantaranya; bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah; Melarang kegiatan keramaian termasuk tajen; Melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang; Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19; Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; Wajib menggunakan masker; dan Selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Berikutnya, selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara: meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain; Mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi; berolahraga secara teratur; dan beristirahat dengan cukup.
Kepada SATGAS Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan COVID-19 di Desa/Kelurahan agar: meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19; Meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya; dan Bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus COVID-19.
Kepada Bupati/Walikota agar: Lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19; Tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran; dan selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19.
"Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar COVID-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya. Imbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," tutup imbauan tersebut.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar