Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
Kejaksaan Minta Buronan AS Kasus "Skimming" Rp 7 Triliun yang Kabur Serahkan Diri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Idianto, meminta buronan Interpol dan Amerika Serikat (AS), Rabi Ayad Abderahman alias Rabie Ayad (30) yang kabur dari rutan Imigrasi Ngurah Rai, Bali pada 29 Oktober lalu untuk menyerahkan diri.
Diungkapkan Idianto, pihaknya pihaknya berharap agar Rabie Ayad segera menyerahkan diri. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali dan pihak terkait untuk mencari dan menangkapnya.
"Saya juga menyarankan kepada teman-teman yang DPO. Sudahlah, sebisa mungkin menyerahkan diri, kapanpun, dimanapun, ingat anda kita cari, oleh karena itu menyerahkan diri biar tenang nanti menjalankan hukumnya," pesannya.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang Rabie agar segera melaporkan ke pihak berwenang terkait.
Sebelumnya diberitakan, Rabie Ayad Abderahman, buronan Pemerintah Amerika Serikat diduga kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ngurah Rai, Bali.
Hal tersebut diketahui saat Rabie akan dipindah tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Ia merupakan buron pemerinta Amerika Serikat dalam kasus skimming dengan nilai kerugian korban mencapai Rp 7 triliun.
Buronan AS ini ditangkap oleh pihak Polda Bali pada 19 April 2018. Penangkapan dilakukan karena adanya "red notice" atau peringatan dari interpol.
Usai ditangkap, Rabie menjalani sidang ekstradisi dan ditahan di Lapas Kerobokan. Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak ekstradisi Rabie pada Rabu (23/10).
Penolakan dilakukan karena Hakim menilai nama yang dipersidangkan berbeda dengan yang di pasport. Namun pembuktian fisik sudah jelas buktinya, dengan adanya identifikasi gambar tato yang sama pada tubuh Rabie.
Saat Jaksa mengajukan banding, Rabie dikeluarkan dari Lapas Kerobokan dan dititipkan ke Imigrasi Ngurah Rai. Saat banding diterima, Rabie kemudian akan diambil dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan. Namun saat diambil pada Selasa (29/10), pihak Imigrasi menyebut Rabie sudah tidak ada dalam selnya dan diduga melarikan diri.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8499 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5843 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3664 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2493 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar