Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp88,8 Miliar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra akan terus bekerjasama dalam menindak tegas bila ada investasi bodong di Bali.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dan instansi terkait di Bali yang digelar di Hotel Grand Shanti Denpasar, Sabtu (7/12/2019).
Pertemuan FGD ini kali bertema “Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif di Bali.” Kegiatan ini dibuka langsung Direktur Direktorat Intelkam Polda Bali Kombes Pol Wahyu Sutikno yang diikuti 70 peserta dari pelaku pariwisata dan bidang perekonomian.
Sejumlah narasumber dilibatkan dalam pertemuan FGD tersebut. Yakni, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, Ir. I Putu Astawa. M.MA. Kabid Penyelenggaraan Perijinan Penanaman Modal yang mewakili BKPM, Desak Nyoman Marhaeni Putri. Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, Ida Bagus Putu Siwa Adnyana. Dan, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, yang mewakili asisten perekonomian, Ir Ni Wayan Lestari.
Hal menarik yang menjadi pembahasan diskusi FGD itu yakni dari penuturan narasumber Ida Bagus Putu Siwa Adnyana dari OJK. Putu Siwa yang menjabat Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, memberikan materi antara lain adanya kerugian akibat investasi bodong cukup besar yaitu mencapai Rp. 88.800.000.000 sepanjang tahun 2008 – 2018.
Dia menjelaskan bahwa penyebab utama kerugian ini bertumpu pada masyarakat yang mudah tergiur akibat bunga tinggi.
“Jadi, masyarakat belum paham investasi, pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan artis,” ujarnya.
Dampak yang ditimbulkan dari masalah ini, jelas Putu Siwa yakni ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk keuangan, menimbulkan potensi instabilitas dan mengganggu Pembangunan.
Putu Siwa pun membagikan tips untuk mengantisifasi adanya investasi bodong agar tidak merugikan masyarakat.
“Cara mengantisipasi investasi bodong yakni teliti legalitas lembaga dan produknya, pahami proses bisnis yang ditawarkan, pahami manfaat dan resikonya dan pahami hak dan kewajibannya,” terangnya.
Ditegaskannya, OJK saat ini telah membentuk Satgas Waspada Investasi dan berharap kepada masyarakat untuk tukar informasi bila ada pengaduan dari masyarakat, kemudian akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Selain itu, berkaitan dengan produk satgas waspada investasi saat ini telah merilis beberapa investasi bodong dan bisa dilihat melalui aplikasi OJK.
“Para pelaku usaha sering terjadi bila telah ditutup akan dibuka kembali melalui akun yang berbeda. OJK selalu mengumumkan investasi bodong secara berkala,” tegasnya.
Menanggapi persoalan investasi bodong, Direktur Dit. Intelkam Polda Bali Kombes Pol Wahyu Sutikno menegaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya investasi bodong di Bali. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan bekerjasama dengan pihak terkait di Bali.
“Sejauh ini memang belum ditemukan, dan kami belum menerima laporan. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi dan menindak tegas keberadaan investasi bodong di Bali,” pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8499 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5843 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3664 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2493 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar