Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 1 Agustus 2026
Korea Selatan Larang Pengumpulan Dana Uang Virtual
Senin, 2 Oktober 2017,
06:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Seoul. Pembuat kebijakan keuangan Korea Selatan menyatakan akan melarang pengumpulan dana dari mata uang virtual, mengikuti langkah China yang lebih dulu melarang penggunaan koin digital.
Komisi Layanan Keuangan Korsel menyatakan initial coin offerings (ICO) akan dilarang karena perdagangan mata uang virtual perlu diatur ketat dan diawasi.
[pilihan-redaksi]
"Pengumpulan dana melalui ICO kelihatannya meningkat secara global dan berdasarkan penilaian kami, ICO juga naik di Korea Selatan," demikian pernyataan dari regulator setelah pertemuan dengan kementerian keuangan, Bank of Korea, dan Pelayanan Pajak Nasional.
Korsel akan memberlakukan 'hukuman keras' kepada institusi keuangan dan pihak-pihak yang terlibat ICO, namun, tidak dijelaskan lebih jauh mengenai penalti tersebut.
Pemerintah Seoul memutuskan melarang ICO sebagai alat mengumpulkan dana karena risiko kejahatan finansial meningkat.
Dalam pengumuman tersebut, mereka menambahkan tidak berarti pemerintah secara implisit menerima perdagangan mata uang virtual menjadi bagian dalam sistem keuangan, dan akan terus mengawasi pasar untuk menilai aturan tambahan bila diperlukan. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026